tribratanews. Magelang.jateng.polri.go.id.mertoyudan
Untuk menyekat penyebaran virus Covid19 Polsek Mertoyidan terus lakukan Himbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker.
personil gabungan Tni/Polri dan perangkat desa kegiatan dilaksanakan di wilayah
Kec Mertoyudan menindak para pelanggar protokol kesehatan (prokes) diantaranya tidak pakai masker saat keluar rumah.
Kegiatan himbauan kepada masyarakat di beberapa titik di wilayah kecamatan Mertoyudan baik di Artos Mall, tempat keramaian, Pasar dan di jalan jalan . senin (21/6) 2021.
Kanit Provost polsek mertoyudan Aiptu Asharur. SH yang memantau kegiatan Pendisiplinan protokol kesehatan mengatakan kegiatan bagi masker ini terus tiap hari kita lakukan hari ini ada 15 masker yang di bagikan.
Tujuan agar masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan dan ingat akan bahaya penyebaran Covid-19, dan tetap memakai masker bila keluar rumah.
Harapannya kedepan pandemi virus ini bisa cepat berakir dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa dan perekonomian cepat pulih seperti sedia kala. Jelas kanit Provost
Humas Polsek Mertoyudan