Sragen-Muspika Kecamatan Karangmalang yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat Kecamatan bersama Polsek Karangmalang Polres Sragen Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Operasi penggunaan masker di sekitar SPBU Gumantar Desa Pelemgadung Kecamatan Karangmalang Kabupaten Sragen.Kamis (26/01/2021).
Kapolsek Karangmalang AKP Supadi, S.H, M.H menjelaskan bahwa operasi masker merupakan upaya mendukung program Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mulai berlaku sejak 11 hingga 25 Januari 2021 kemarin dan di perpanjang lagi hingga tanggal 8 Februari 2021 mendatang.
Ia pun mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Sebab, pihak Muspika atau Satgas Covid 19 tak akan segan menindak pelanggaran protokol kesehatan.
”Untuk menekan penyebaran virus corona, pihak muspika akan terus menindak para pelanggar yang tidak memakai masker,” tegasnya.
Menurutnya, butuh kesadaran diri untuk menerapkan disiplin Prokes. “Kami berharap ke depan masyarakat khususnya di Kecamatan Karangmalang sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar bisa meminimalisir penyebaran Covid-19,” tandasnya.
(Humas Polsek Karangmalang)